KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.686 buruh tani dan petani tembakau di Kabupaten Kebumen. Penyerahan bantuan secara simbolik dilakukan oleh Bupati di pendopo Kecamatan Karanggayam pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Arif Sugiyanto menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, yang khusus diperuntukkan bagi petani dan buruh tani tembakau. Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
"BLT ini kita berikan kepada para petani dan buruh tani tembakau sejumlah Rp600 ribu per orang. Totalnya ada 1.686 penerima, dengan anggaran lebih dari Rp1,011 miliar," ujar Bupati.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia Cabang Kebumen. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan para petani dan buruh tani tembakau di Kebumen.
"BLT ini kita berikan untuk meringankan beban ekonomi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus meningkatkan motivasi untuk tetap semangat beraktivitas sesuai pekerjaannya," tambahnya.
Bupati juga memberikan instruksi kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Besaran bantuan untuk penerima manfaat disalurkan secara utuh tanpa adanya potongan. Apabila ada pihak yang meminta potongan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada kami," tegas Bupati.
Arif Sugiyanto menambahkan bahwa tembakau dari Kebumen memiliki reputasi yang baik di luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan petani tembakau di Kecamatan Karanggayam dan Karangsambung dapat terus ditingkatkan.
"Saya memberikan pesan kepada Kepala Dinas Pertanian dan para penyuluh pertanian agar terus memberikan penyuluhan kepada para petani tembakau agar hasil panen tembakau dapat mencapai hasil yang lebih maksimal," ujarnya.
Dukungan Pemerintah terhadap petani tembakau juga diwujudkan melalui pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Petanahan. Ini merupakan langkah pertama yang diambil oleh Pemkab Kebumen untuk menjadi tempat bersama bagi pelaku industri rokok rumahan di Kecamatan Petanahan.
"Dengan adanya industri rokok yang legal dan bersertifikat cukai, ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, tembakau yang digunakan berasal dari para petani di sini, sehingga saling menguntungkan," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait