KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 12.868.541.000. Dana tersebut disalurkan ke tiga bidang, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat (50 persen), penegakan hukum (10 persen), dan bidang kesehatan (30 persen) pada tahun ini.
“Hingga pertengahan Juli ini, DBHCHT melalui anggaran murni 2024 telah terserap sebesar 40 persen,” ujar Sekda Edi Rianto pada Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Ekspos Media Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Kebumen Semester I Tahun 2024.
Edi Rianto mengungkapkan bahwa jumlah alokasi BLT dari anggaran bidang kesejahteraan masyarakat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kebumen mencapai Rp 3.860.562.000. Salah satu penggunaan dana tersebut adalah untuk pemberian BLT kepada para buruh rokok. Tahun ini, 1.500 buruh rokok di 14 perusahaan menerima BLT sebesar Rp 1.200.000 yang akan dicairkan pada bulan Juli melalui bidang kesejahteraan masyarakat.
"Buruh rokok menjadi salah satu segmen yang setiap tahun mendapat BLT dari dana cukai rokok ini. Alhamdulillah, jumlahnya terus bertambah. Jika tahun lalu hanya 494 penerima, tahun ini naik berkali lipat menjadi 1.500 penerima," ujarnya.
Sekda mengimbau kepada satuan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan DBHCHT agar bisa menyalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan penyerapan yang baik, ada peluang bagi Kebumen untuk memperoleh insentif tambahan dari DBHCHT pada tahun depan. Ia juga berharap DBHCHT bermanfaat untuk berbagai sektor, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Termasuk untuk upaya kesehatan masyarakat guna meningkatkan kepesertaan jaminan sosial kesehatan (BPJS) agar Kabupaten Kebumen bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 90 persen.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait