BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tanamduit, Beri Kemudahan Peserta Investasi di SBN

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Tanamduit yang merupakan platform finansial digital, untuk memberikan kemudahan akses bagi pesertanya dalam berinvestasi. (Foto: Istimewa)

Hal ini tentu sejalan dengan konsep pengambangan aplikasi tersebut untuk menjadi one access to digital ecosystem. 

“Kami terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada peserta. Kami tidak hanya fokus untuk meEldengembangkan manfaat utama dari program, melainkan juga manfaat layanan lainnya yang juga dibutuhkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan,”imbuh Roswita. 

Karena seiring banyaknya peserta yang beralih ke layanan digital dan didukung oleh fitur JMO yang semakin lengkap, jumlah pengguna aplikasi ini pun terus mengalami peningkatan. Menurut data, sampai dengan 31 Oktober 2023 JMO telah digunakan oleh 20,9 juta pekerja atau meningkat 15,8 persen dari tahun sebelumnya.

Mengakhiri keterangannya Roswita berkomitmen untuk terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Kami berkomitmen untuk selalu berinovasi guna memberikan customer experience terbaik agar peserta bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa terus Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Roswita.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto turut menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam berinvestasi.

“Ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan layanan tambahan bagi peserta BPJamsostek,”katanya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network