PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Sebuah video viral yang beredar di media sosial Facebook memperlihatkan sekelompok pemotor melakukan konvoi di jalan raya Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Dalam konvoi tersebut, beberapa remaja terlihat menyalakan petasan dan membawa senjata tajam seperti celurit.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Cilongok AKP Haryanto menyatakan bahwa saat melakukan patroli, Polsek Cilongok mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di lapangan Cilongok. Itu terjadi di Sabtu tanggal 25 November 2023, sekitar pukul 23.30 WIB,
"Kami mendapat informasi bahwa sekelompok remaja menggunakan sepeda motor masuk dari gang depan SMK Ma'arif Cilongok menuju lapangan Cilongok, kemudian mengacungkan senjata tajam kepada anak-anak yang berada di dalam lapangan. Selanjutnya, sekelompok remaja tersebut dikejar oleh warga dan berusaha melarikan diri ke arah selatan," kata Kapolsek saat diwawancara pada Selasa (28/11/23).
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan kerumunan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran, beserta dengan dua buah senjata tajam yang ditemukan oleh warga di sekitar lapangan Cilongok.
"Sebanyak 9 remaja berhasil kami amankan bersama dengan barang bukti senjata tajam dan kendaraan bermotor, di antaranya 3 remaja berasal dari kelompok Ajibarang dan 6 remaja lainnya dari kelompok Cilongok. Mereka diduga akan melakukan tawuran di lapangan Cilongok," ungkap Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut, pada hari Senin (27/11/23) antara pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, di Aula Polsek Cilongok, petugas melaksanakan pembinaan terhadap 16 anak remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di Lapangan Cilongok.
Kegiatan ini melibatkan Forkompincam Cilongok, perwakilan guru dari sekolah di Cilongok, perwakilan guru dari sekolah di Ajibarang, serta orang tua dan perangkat Desa RT/RW tempat tinggal masing-masing anak tersebut.
"Sebagai respons atas kejadian kemarin, kami mengundang para orang tua anak-anak tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anak mereka," ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap agar kejadian tawuran tidak terulang kembali, dan mengingatkan akan pentingnya pengawasan dan bimbingan dari pihak orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Setelah pembinaan dilakukan, setiap anak yang terlibat dalam rencana tawuran membuat Surat Pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait