Kepolisian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa: "Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita."
"Tersangka ditahan pada Minggu sore setelah kami melihat postingan gambar dan video di media sosial oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik."
"Dia terus diperiksa setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari."
"Menyusul penyelidikan hingga sejauh ini, dia resmi ditahan atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait