CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus begal sadis dengan korban perempuan dan anak-anak di wilayah Kota Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku yang diamanankan ini merupakan residivis kambuhan yang sudah lima kali masuk bui dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan jika pelaku begal ini terbilang sangat sadis dan tega. Untuk bisa mendapatkan barang yang ia inginkan, pelaku bahkan tega melukai korbannya yang rata-rata adalah perempuan dan anak-anak yang tengah mengendarai motor seorang diri.
"Kejadian begal atau penjambretan yang terjadi dari kurun waktu November - Desember itu ada 10 TKP yang terjadi di wilayah Kota Cilacap," kata Guntar kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Para korban aksi begal sadis di Cilacap mengalami luka berat. Foto: Arbi Anugrah
Terakhir, berdasarkan laporan tanggal 19 Desember 2023, pelaku berinisial P alias Pilak ini melakukan aksinya di wilayah Desa Menganti dengan korbannya adalah anak-anak.
"Jadi modus yang dilakukan oleh pelaku berinisial P alias pilak, pelaku ini merupakan residivis 5 kali kasus yang sama. Dia itu menyasar kepada perempuan dan anak-anak yang mana dilakukan di waktu waktu sore dan malam dan di tempat yang sepi, sehingga dia mudah dalam melakukan aksinya," ujarnya.
Dari beberapa korban, lanjut Guntar terdapat dua korban yang mengalami luka parah akibat aksi begal Pilak. Para korban perempuan ini bahkan hingga mengalami luka berat, salah satunya bahkan mengalami patah tulang selangka. Untuk melumpuhkan pelaku begal sadis ini, pihak kepolisian terpaksa memberikan timah panas pada kaki pelaku.
"Kejadian yang meresahkan warga selama kurun 1 bulan ini karena memang begalnya ini terhitung sangat tega kepada korbannya. Makanya untuk pelaku diberikan tindakan tegas terukur, sehingga itu menunjukkan bahwa memang kita tidak main-main dalam menindak pelaku kejahatan di kota Cilacap ini," jelasnya.
Korban yang luka, kata Guntar disebabkan korban melawan ketika pelaku ingin mendapatkan barang bawaan korban.
Sebab, dalam melakukan aksinya, Pilak biasanya melakukan seorang diri, ia bahkan tak membawa senjata untuk bisa melumpuhkan korbannya. Namun jika korban melawan, Pilak tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan.
"Jadi karena korban melawan, pelaku memberikan tindakan kekerasan itu kepada korban, sehingga korban mengalami luka," ucapnya.
Barang yang diambil oleh pelaku begal dari para korbannya yang rata-rata perempuan adalah handphone dan dompet beserta uang. Kerugian masing-masing korban berkisar antara Rp1-5 juta
"Uang dari hasil kejahatannya ia gunakan untuk berfoya-foya," kata Guntar.
Guntar menjelaskan jika aksi begal yang dilakukan Pilak sudah berulang kali dilakukan dan sangat meresahkan. Maka dari itu, untuk memberikan efek jera, pihaknya akan melampirkan data yang bersangkutan jika merupakan residivis kambuhan.
"Harapannya kami kalau dari penyidik itu tentu hukumannya maksimal ya supaya tidak mengulangi lagi," harapnya.
Sementara menurut pelaku begal, Pilak mengaku jika sebelum melakukan aksinya, ia biasanya terlebih dahulu mencari sasaran. Jika ada sasaran empuk seperti perempuan atau anak-anak yang berkendara sendiri, dirinya langsung mengambil posisi di jalan yang sepi.
"Posisi jalan sepi, orang jalan sendirian, rata rata perempuan, tidak pakai senjata saya tangan kosong. Kadi langsung saya ambil sambil jalan, karena kadang tas ditaruh di stang atau di dasbor motor. Biasanya kalau motor tidak berhenti saya dorong hingga terjatuh, itu sudah berulang kali, yang didapatkan paling hp sama uang tidak seberapa, hasilnya paling buat seneng seneng," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pilak diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait