KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polres Kebumen melakukan uji urine terhadap para karyawan dan pengunjung di dua kafe karaoke di wilayah Kebumen pada Rabu (27/12/2023) malam.
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono, menjelaskan bahwa total ada 23 sampel yang diuji urine.
"Pengecekan malam ini ditujukan kepada karyawan dan pengunjung kafe karaoke. Secara keseluruhan, ada 23 yang kami uji," ungkap AKP Khusen di tengah kegiatan.
Dari 23 sampel tersebut, seluruh hasilnya menunjukkan negatif terhadap kandungan amfetamin, yang berarti semua subjek bebas dari narkoba.
AKP Khusen menyatakan bahwa uji urine yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba, melibatkan Sat Samapta Polres Kebumen, merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang perayaan pergantian tahun. Meskipun dilakukan menjelang tahun baru, kegiatan uji urine akan terus dilakukan secara berkala oleh Sat Resnarkoba.
"Pengecekan atau uji urine bukan hanya dilakukan kali ini. Sebelumnya, kami juga telah melaksanakannya, dan ke depan, kami akan melakukannya secara rutin," tambah AKP Khusen.
Selama proses uji urine, petugas mengawasi dengan ketat saat proses pengumpulan urine. Mereka menjaga di depan pintu kamar mandi untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Hasil uji urine dapat langsung diketahui dalam kurang lebih 1 menit saat dilakukan pengujian oleh petugas.
Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, pada tahun 2023, mereka telah menangani 38 kasus dengan total 47 tersangka. Angka ini dianggap tinggi dan perlu ditangani dengan serius.
Bahkan hingga akhir tahun 2024, Polres Kebumen masih aktif dalam upaya mencanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait