JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin memudahkan masyarakat yang datang dari dan berangkat ke luar negeri.
Sebanyak 78 autogate baru telah diresmikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (03/01/2023) lalu. Autogate memungkinkan pemeriksaan keimigrasian berlangsung cepat, hanya membutuhkan waktu 15-25 detik bagi setiap pelintas.
“Direktorat Jenderal Imigrasi telah memasang 78 autogate baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dengan 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, serta 10 autogate baru di Terminal 2, termasuk 5 di terminal kedatangan dan 5 di terminal keberangkatan. Fasilitas ini dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Autogate juga dilengkapi teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) untuk mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, melalui rilis remi.
WNA yang ingin menggunakan autogate harus memiliki paspor elektronik dan visa, seperti Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Sementara itu, WNA dari 10 negara yang mendapatkan bebas visa (anggota ASEAN) harus mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.
Mereka juga dapat memindai barcode di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui tautan yang disediakan untuk menggunakan autogate.
Bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa. Saat melakukan pemeriksaan dengan autogate, pengguna harus memastikan wajah terlihat jelas. Aksesori seperti topi atau masker harus dilepaskan, dan sampul paspor dibuka sebelum pemindaian.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait