"Saya tidak menawarkan kaos itu, tapi mereka minta, ya saya kasih. Bahkan kalau dituruti akan tambah terus, apalagi acaranya sudah selesai, jadi orang-orang yang datang terus bertambah," ungkapnya.
Tetapi belakangan, katanya ada yang mempersoalkan. Ia tidak tahu, karena mereka adalah para sopir yang tidak ikut acara Presiden Jokowi. Apalagi, karak lokasi pembagian kaos
Dia mengaku kerap membagikan kaos kiriman Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut di pasar-pasar tradisional dan tidak ada persoalan.
"Intinya, pada kegiatan kemarin saya membagikan makanan, tapi karena ada yang meminta kaos, ya saya kasih," ujarnya.
Sementara Bawaslu Banyumas menyelidiki pembagian kaos tersebut. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengatakan dalam konteks metode kampanye, penyebaran bahan-bahan kampanye harus ada surat tanda terima pemberitahuan kampanye ke polisi serta ditembuskan ke KPUD Kabupaten Banyumas dan Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Namun, pembagian kaos bergambar Ganjar-Mahfud saat kunjungan Presiden Jokowi itu, kata dia, tidak ada STTP kampanye.
“Saat kejadian, tidak ada kami. Kami hanya mendapat informasi dari pihak lain dan setelah kami telusuri, kami tidak bisa memastikan itu siapa, apakah dia pelaksana kampanye atau tim kampanye atau pihak lain yang ditunjuk sebagai pelaksana kampanye dan didaftarkan ke KPU,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait