Polres Purbalingga Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Elde Joyosemito
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada anggota dan Bhayangkari

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga pada Kamis (18/1/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Donni Krestanto. 

Seluruh pejabat utama polres, kapolsek, serta perwakilan anggota dan Bhayangkari turut serta dalam kegiatan ini.

Dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, dijelaskan mengenai aturan dasarnya dan sanksi hukum yang mungkin diterapkan terhadap pelanggar penggunaan knalpot brong.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, yang memimpin kegiatan, menyampaikan bahwa ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolda Jateng terkait optimalisasi pencegahan penggunaan knalpot brong. 

Oleh karena itu, dilakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada anggota dan Bhayangkari.

"Itu dilakukan dengan harapan anggota dan Bhayangkari dapat ikut menyosialisasikan aturan tersebut kepada keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan bahwa penggunaan knalpot brong di beberapa tempat dapat menimbulkan masalah. Oleh karena itu, selain melakukan tindakan terhadap pengguna knalpot brong, langkah sosialisasi dan edukasi juga perlu dilakukan.

"Permasalahan terkait knalpot brong yang terjadi di daerah lain diharapkan tidak terjadi di wilayah kita, terutama mengingat akan dimulainya tahapan pemilu dan kampanye terbuka yang banyak dihadiri masyarakat," pesan Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa sudah ada Maklumat Kapolda Jateng mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. 

Maklumat tersebut diharapkan dapat disosialisasikan secara luas oleh anggota dan Bhayangkari kepada masyarakat.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network