Polda Jateng Tangkap Terduga Provokator Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Brebes

iNews Jateng
Tersangka terduga provokator seruan aksi tolak PPKM darurat di Brebes. (foto: Istimewa)

BREBES, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI alias I (27), warga Losari Kabupaten Brebes. Tersangka diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Brebes.

"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy, Rabu (21/7/2021) seperti dikutip iNews Jateng. 

Dia mengatakan, perkara ini awalnya ketika pada Minggu 18 Juli 2021, jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.  Dalam hal itu, polisi meminta keterangan dua orang saksi. Pengakuannya bahwa mereka ingin mengikuti seruan Brebes bergerak untuk aksi menolak PPKM di Alun-alun Brebes.

Akhirnya, saksi tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4 tersebut.

Menurutnya, dari pengakuan dua orang tadi, mereka mendapatkan seruan dari postingan grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.

"Setelah adanya laporan selanjutnya mencari informasi keberadaan tersangka, setelah di dapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iqbal.

Dia mengatakan, selain kasus yang menjerat MI, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah mendapati tiga akun Facebook yang berisikan berita bohong dan ujaran kebencian terkait PPKM Darurat dari hasil operasi siber.

Selain itu penyidik juga mendapati 11 link  TikTok yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif. "Penyidik melakukan take down terhadap sejumlah kasus tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka MI akan dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network