Sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi Bulaksumur di Balairung UGM, DIY, Rabu (31/1/2024).
Para akademisi mengaku prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini, dan dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
Kemudian, kampus berikutnya adalah Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Mereka menggelar petisi dengan pernyataan sikap bahwa Indonesia Darurat Kenegarawanan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait