JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kementerian Kesehatan mencatat, terdapat 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Penyakit jantung menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian tersebut.
"Ada 27 kasus kematian petugas KPPS Pemilu 2024, sakit jantung terbanyak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 27 kasus, dan beberapa di antaranya memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta. Namun, jumlah kasus kematian ini lebih sedikit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Universitas Gadjah Mada, pada Pemilu 2019 terdapat total 440 petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Angka kematian ini sudah sangat turun jika dibandingkan 2019 lalu. Hal ini karena kami melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining pada petugas KPPS," kata Siti Nadia.
Berdasarkan data yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan, dari total 27 petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024, terdapat sembilan orang yang dilaporkan meninggal akibat penyakit jantung. Selain itu, terdapat delapan petugas yang tercatat meninggal 'death on arrival' saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan atau saat tiba di sana.
Selanjutnya, terdapat empat petugas KPPS yang meninggal karena kecelakaan. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal akibat septic shock, dua orang meninggal tanpa penyakit penyerta, satu kasus akibat acute respiratory distress syndrome, dan satu orang meninggal akibat hipertensi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait