BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Profil Budhi Sarwono atau Wing Chin, mantan Bupati Banjarnegara periode 2017 hingga 2022. Budhi Sarwono meninggal dunia pada selasa, (20/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di RS Gatot Subroto Jakarta.
Jenazah mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akan di semayamkan di rumah duka jalan DI Pandjaitan No. 1 Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu Wing Chin akan dimakamkan di pemakaman Bong Karangtengah sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Wikipedia terkait profil Budhi Sarwono, Budhi dilahirkan pada 27 November 1962 dan merupakan seorang politikus Indonesia berketurunan Tionghoa yang memiliki dua anak, yaitu Lasmi Indaryani, politisi Partai Demokrat, dan Dr. Amalia Desiana. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Banjarnegara berpasangan dengan wakilnya Syamsudin pada tahun 2017.
Selama menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi dikenal dengan banyak pernyataan kontroversial, hingga dikenal oleh masyarakat Banjarnegara sebagai bapak pembangunan, karena ia mampu membangun sejumlah akses jalan dan infrastruktur yang selama ini sulit dijangkau di wilayah pengunungan Banjarnegara. Hingga pada 3 September 2021, ia ditahan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur.
Budhi Sarwono sendiri merupakan anak dari pasangan Soegeng Boedhiarto dan Karolinna, di mana ayah Budhi Sarwono, Soegeng merupakan seorang veteran Indonesia dan mantan anggota Pos Rahasia dalam Kota Corp Polisi Militer Djawa (CPMD) yang bertugas sebagai penyadap intelijen.
Jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, berdasarkan pengakuannya, Budhi sempat menjadi seorang bandar narkoba dan kemudian mengalami mati suri akibat overdosis. Pada saat itulah dirinya mengalami perjalanan spiritual, mati suri yang dialaminya hingga kembali di hidupkan, membuat dirinya sadar dan akhirnya Budhi Sarwono atau Wing Chin memeluk agama Islam pada tahun 1998.
Menyinggung Gus Dur
Sejumlah pernyataan kontroversial dari sosok mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat menjabat Bupati Banjarnegara diantaranya menyinggung Gus Dur pada Oktober 2019. Budhi pernah menyebut "matanya buta" yang ditujukan kepada Abdurrahman Wahid melalui video.
"Oh gini Pak Sekda, itu dinas ditutup semua saja. Bubarkan semua untuk Dinas PU semua. Saya tanda tangani sekarang. Gus Dur yang matanya buta saja menutup Dinas Penerangan dan Sosial apalagi Wing Chin yang matanya bisa lihat," ucap Budhi Sarwono, Oktober 2019, yang akhirnya Budhi meminta maaf di hadapan anak anak muda pengagum Gus Dur, Gusdurian.
Tidur di Jalan dengan Pakaian Dinas
Potret Budhi Sarwono rebahan di jalan.
Lalu pada 21 Oktober 2019, Budhi kembali menjadi perbincangan di media sosial, ia melakukan aktivitas yang tak biasa dilakukan oleh seorang pejabat daerah. Budhi Sarwono berani tidur di jalan dengan menggunakan pakaian dinas lengkap bersama dua orang lainnya di jalan yang telah diperbaiki. Ia menyatakan tindakannya sebagai ekspresi kegembiraan dalam bentuk yang spontan.
Penanganan COVID-19
Pada saat tingginya kasus pandemi COVID-19, Juni 2021 Budhi sempat mengizinkan acara pernikahan digelar di Banjarnegara, meski saat itu masih dalam tahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih kasus pasien COVID-19 di Jawa Tengah meningkat secara signifikan. Akibatnya, aparat dikerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
Masih di bulan yang sama, Budhi juga sempat menuai kontroversi setelah menuding jika ada permainan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 oleh pihak rumah sakit. Ia juga menyebut adanya petugas sales rumah sakit yang membuat angka COVID-19 di sejumlah daerah meningkat.
Salah Menyebut Nama Luhut
Dalam suatu unggahan video, Budhi juga sempat membuat heboh Indonesia, di mana dalam video tersebut Budhi salah menyebutkan nama Luhut Binsar Panjaitan menjadi sebutan "Pak Penjahit". Ini terekam dalam video saat dirinya memberi pernyataan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banjarnegara.
Setelah menjadi perbincangan hangat di internet, ia menyatakan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Tersandung Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Pada 3 September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 senilai Rp26 milyar dan langsung dilakukan penahanan. Pada Maret 2022, sementara proses hukum gratifikasi tengah berjalan, KPK juga menetapkan Budhi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas kasus tersebut Budhi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider 6 bulan penjara. Sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 Juni 2022, Budhi didakwa secara sah dan menyakinkan terbukti melanggar undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan itu dalam dakwaan kedua terkait Gratifikasi, Majelis Hakim memutuskan Budhi tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari dakwaan. Namun, pada 13 Juni 2022, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka, karena menemukan bukti-bukti baru atas dugaan perbuatan pidana lain dalam pengembangan perkara.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait