SEMARANG, iNews.id – Aksi dua jambret saat merampas telepon seluler (ponsel) milik perempuan di Semarang viral di media sosial (medsos). Saat ponsel dirampas, korban terjatuh dan terseret motor yang dikendarai pelaku.
Dalam rekaman CCTV, terlihat detik-detik ketika aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda berboncengan sepeda motor. Aksi penjambretan berlangsung di sebuah gang kampung di kawasan Jangli, Krajan, Semarang seperti dikutip dari iNews Jateng.
Saat kejadian, pelaku menghampiri Eko Setyowati Rejeki (49) yang tengah berjalan sendirian. Pelaku berlagak menanyakan suatu alamat.
Namun tanpa diduga, ponsel yang dibawa korban mendadak dirampas. Korban yang sempat melawan, kemudian terjatuh dan sempat terseret motor. Korban yang terluka kemudian dirawat di rumah sakit. Setelah video aksi penjambretan ini viral di media sosial, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil melacak dan menangkap pelaku. Dua orang yang diringkus yakni Ahmad Bagus Ariyanto (25) dan Febrianto Mahendra (27).
“Mereka ditangkap berikut barang bukti satu ponsel, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Sabtu (24/7/2021).
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait