Polsek Padamara Purbalingga Gagalkan Perang Sarung

Elde Joyosemito
Polsek Padamara Polres Purbalingga berhasil menggagalkan perang sarung di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Padamara Polres Purbalingga berhasil menggagalkan perang sarung di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Tindakan tersebut dilakukan saat anggota Polsek Padamara sedang melakukan patroli rutin.

Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anggota patroli mendapat informasi adanya sejumlah remaja yang berkumpul di jalan penghubung antara Desa Bojanegara dan Desa Gemuruh.

"Ikut patroli, anggota mendatangi lokasi tersebut. Sebagian dari mereka yang diduga akan melakukan perang sarung berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi dengan bantuan dari warga sekitar," terang Kapolsek.

Diketahui bahwa sepuluh orang berhasil diamankan, antara lain FD (14 tahun), RAS (21 tahun), SH (18 tahun), ND (16 tahun), AR (16 tahun), AP (18 tahun), MPP (16 tahun), RJ (15 tahun), GAP (16 tahun), dan ADF (14 tahun). Semua dari warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

"Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya serta sepeda motor," tambah Kapolsek.

Dari informasi yang diperoleh, rencana perang sarung bermula ketika dua remaja, yaitu ND dan AR, dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Purbalingga saling ejek di sekolah. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan perang sarung dengan melibatkan teman-temannya pada malam harinya.

"Malamnya, mereka berkumpul di jalan penghubung Desa Bojanegara menuju Desa Gemuruh untuk melaksanakan perang sarung. Namun, upaya mereka terbendung setelah diketahui oleh warga dan diamankan oleh patroli polisi dari Polsek Padamara," jelas kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam rencana perang sarung akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network