Apakah Menangis hingga Keluar Air Mata Membatalkan Puasa?

Vitrianda Hilba Siregar/ Arbi Anugrah
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id -  Apakah menangis hingga mengeluarkan air mata bisa membatalkan puasa. Bulan Ramadhan seperti saat ini, banyak umat muslim yang bertanya-tanya akan hal tersebut.

Ustaz Abu Ishaq Abdullah Nahar memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Beliau menyatakan bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa.

Hanya ada tiga hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagai pembatal puasa, yaitu makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri dengan sengaja, tanpa paksaan, serta disertai pengetahuan bahwa tindakan tersebut akan membatalkan puasa.

Terkait dengan hal lainnya, masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, seperti muntah dengan sengaja dan berbekam.

Di antara pembatal puasa yang memiliki makna yang sama dengan jimak adalah sengaja membuang mani melalui onani atau masturbasi. Namun, ini bukanlah pandangan yang disepakati oleh semua ulama, melainkan mayoritas ulama.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network