PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Mrebet Purbalingga merespons dengan cepat informasi adanya warga yang hendak menerbangkan balon udara di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (12/4/2024).
Polisi mendatangi beberapa lokasi untuk mencegah agar balon udara tidak diterbangkan.
Kapolsek Mrebet, AKP Muslimun, mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa melakukan peninjauan ke warga yang berencana menerbangkan balon udara.
Lokasi tersebut terletak di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
"Kami melakukan langkah pencegahan agar balon udara tidak diizinkan terbang karena dapat membahayakan aktivitas penerbangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Maklumat Bersama yang dikeluarkan oleh Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga, dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Berpotensi Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait