"Warga yang mendapat pengumuman lewat pengeras suara kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga yang kemudian diamankan polisi dari Polsek Kalimanah," jelasnya.
Dari pelaku berhasil diamankan satu sepeda motor RX King, satu buah tas berisi obeng, kunci pas, dan sejumlah uang pecahan yang diduga merupakan uang dari kotak amal. Diantaranya adalah pecahan Rp100 ribu satu lembar, Rp20 ribu tiga lembar, Rp10 ribu sebelas lembar, Rp5 ribu 37 lembar, Rp2 ribu 49 lembar, Rp1 ribu 12 lembar, Rp1 ribu koin dua buah.
Selain itu, didapati pula dua buah kotak amal dalam kondisi rusak bekas congkelan. Kotak amal tersebut diketahui milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki yang masih berada di wilayah Desa Klapasawit.
"Pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi, yaitu Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki di Desa Klapasawit yang lokasinya berdekatan," ucapnya.
Ia mengungkapkan jika pelaku sudah diamankan dan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait