BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Banyumas Terus Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek Pekerja Rentan

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto memberikan santunan kematian kepada ahli waris. (Foto: iNewsPurwokerto)

Arif menekankan pentingnya bahwa semua pekerja di Kabupaten Banyumas, termasuk anggota BPD, RT, RW, dan LKD, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, iuran kepesertaan bagi mereka diharapkan dapat disubsidi melalui APBDes.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengakui bahwa potensi kepesertaan program Jamsostek dari kalangan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas cukup besar. Namun, masih ada tantangan dalam meningkatkan jumlah peserta, terutama dari pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas untuk menyusun peraturan bupati terkait dengan pekerja rentan, sebagai langkah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. 

Program sosialisasi diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. "Dari sekitar 700 ribu pekerja di Banyumas, yang sudah ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan masih di bawah 30 persen. Ke depannya, kami menargetkan hingga 40 persen,"jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network