Arif menekankan pentingnya bahwa semua pekerja di Kabupaten Banyumas, termasuk anggota BPD, RT, RW, dan LKD, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, iuran kepesertaan bagi mereka diharapkan dapat disubsidi melalui APBDes.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengakui bahwa potensi kepesertaan program Jamsostek dari kalangan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas cukup besar. Namun, masih ada tantangan dalam meningkatkan jumlah peserta, terutama dari pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas untuk menyusun peraturan bupati terkait dengan pekerja rentan, sebagai langkah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.
Program sosialisasi diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. "Dari sekitar 700 ribu pekerja di Banyumas, yang sudah ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan masih di bawah 30 persen. Ke depannya, kami menargetkan hingga 40 persen,"jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait