PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Hingga hari kedua pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada, jumlah pendaftar PPK mencapai 412 orang. Dari data rekapitulasi tim helpdesk pendaftaran PPK Pilkada pada Kamis (25-04-2024) sore, total jumlah tersebut diikuti oleh 282 perempuan dan 130 laki-laki.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan mengatakan jika helpdesk pendaftaran PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyumas tetap membuka layanan penerimaan pendaftaran dan konsultasi pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini karena masa penerimaan pendaftaran tidak mengenal hari libur, sehingga para pendaftar dapat menyerahkan dokumen fisik maupun untuk konsultasi.
“Sabtu-Minggu tanggal 27 dan 28 April kami tetap buka," kata Sufi dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Hal ini berkaca pada rekruitmen PPK Pemilu 2024 yang lalu, antusiasme masyarakat Banyumas untuk menjadi PPK cukup tinggi. Terbukti saat itu, jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lebih dari 1.000 orang, padahal yang dibutuhkan hanya sebanyak 135 orang.
Menurut dia, penerimaan pendaftaran PPK Pilkada sendiri telah dilakukan sejak 23 April 2024 dan akan berakhir pada 29 April 2024 mendatang. Para pendaftar melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, mereka diwajibkan menyerahkan berkas fisik sampai dengan tanggal 4 Mei 2024.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 6-8 Mei 2024.
Selama masa penerimaan pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas juga membuka layanan konsultasi bagi para pendaftar yang mengalami kesulitan.
“Kami membuka layanan konsultasi bagi pendaftar yang mengalami kesulitan baik secara langsung maupun melalui saluran elektronik," kata Sufi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait