PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap bahwa pelaku penembakan memuntahkan dua peluru. Satu peluru tembus di dada dan satunya ke bagian perut.
“Korban tewas setelah terkena dua tembakan. Yang satu tembus ke dada, yang satunya masuk bagian perut,”jelasnya dalam konferensi pers pada Senin (29/4/2024).
Kapolda menggelar konferensi pers di Polresta Banyumas terkait dengan penembakan juru parkir Hotel Braga yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024).
Menurut Kapolda, tersangka yang bernama Anang Yusup Riyanto (31), berasal dari Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung dan saat ini tinggal di Kalibagor, Banyumas, bersama tiga rekannya pergi ke Hotel Braga untuk bersenang-senang.
Setelah menghabiskan waktu hingga sekitar pukul 03.45 WIB, mereka meninggalkan tempat hiburan dan bergerak menuju parkir dimana mobil Honda Jazz dengan nomor polisi D 1389 VZD milik Anang terparkir.
Saat tiba di loket parkir, mereka dikenakan biaya parkir sebesar Rp 15 ribu. Akan tetapi, karena teman Anang yang mengemudikan mobil tersebut hanya memiliki Rp 7 ribu dan tidak memiliki tiket parkir, petugas parkir yang bernama Fajar Subekti (38), meminta mereka untuk menunggu karena portal parkir tidak dapat dibuka.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait