get app
inews
Aa Read Next : Perang Bintang Andika Vs Luthfi Terjadi di Pilkada Jateng

Kapolda Jateng Dimutasi ke Kemendag, Digantikan Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, Ini Sosoknya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:45 WIB
header img
Irjen Pol Ahmad Luthfi akan digantikan oleh Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Polri. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri dengan penugasan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Posisi Kapolda Jawa Tengah yang ditinggalkan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi akan digantikan oleh Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Polri.

Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Kapolda Jawa Tengah. Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri diperkirakan akan pensiun dini dan dicalonkan oleh beberapa partai politik untuk menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.

Jabatan ini merupakan promosi bagi Brigjen Ribut karena posisi Kapolda Jawa Tengah adalah posisi bintang dua. Artinya, jika tidak ada halangan, Brigjen Ribut akan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi.

Sebelumnya, Brigjen Ribut menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir SDM Polri. Jabatan ini sangat strategis karena berkaitan dengan mutasi atau demosi perwira tinggi di Polri.

Posisi yang ditinggalkan Brigjen Ribut akan diisi oleh Kombes Pol Langgeng Purnomo, yang saat ini menjabat Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya. Brigjen Ribut sendiri tergolong sebagai jenderal muda, merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996, dan lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 30 Juli 1974.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 157 perwira, termasuk sejumlah pergantian pimpinan di beberapa polda. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tertanggal 26 Juli 2024 mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut