Berbarengan Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Pekerja

Elde Joyosemito
Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan untuk ahli waris dan pekerja yang kehilangan pekerjaan. (Foto: iNewsPurwokerto)

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu terlibat dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat pekerja sebagai bagian dari sosialisasi program-program yang diselenggarakan.

"Termasuk dalam peringatan May Day ini, kami menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta dan santunan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada seorang penerima manfaat," katanya.

Antony menjelaskan bahwa ketiga penerima santunan itu dihadirkan agar masyarakat pekerja di Banyumas dapat mengetahui program JKP.

Pekerja yang telah mengikuti empat program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), berhak mendapatkan JKP tanpa iuran tambahan. Ada tiga ahli waris yang menerima santunan. 

"Salah satunya adalah santunan program JKP yang diberikan sebesar Rp985.950 per bulan selama enam bulan," jelasnya.
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network