Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu terlibat dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat pekerja sebagai bagian dari sosialisasi program-program yang diselenggarakan.
"Termasuk dalam peringatan May Day ini, kami menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta dan santunan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada seorang penerima manfaat," katanya.
Antony menjelaskan bahwa ketiga penerima santunan itu dihadirkan agar masyarakat pekerja di Banyumas dapat mengetahui program JKP.
Pekerja yang telah mengikuti empat program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), berhak mendapatkan JKP tanpa iuran tambahan. Ada tiga ahli waris yang menerima santunan.
"Salah satunya adalah santunan program JKP yang diberikan sebesar Rp985.950 per bulan selama enam bulan," jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait