Kilang Cilacap Lepas Keberangkatan 97 Jemaah Calon Haji

Rizqa Leony Putri
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap melepas keberangkatan 97 jemaah calon haji dari lingkungan Badan Dakwah Islam (BDI) PT KPI RU IV Cilacap. (Foto: dok Kilang Cilacap)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap melepas keberangkatan 97 jemaah calon haji dari lingkungan Badan Dakwah Islam (BDI) PT KPI RU IV Cilacap menuju Tanah Suci. Simbolis pelepasan jamaah dilakukan dalam Tasyakur dan Pembekalan Akhir Jemaah Calon Haji BDI RU IV di gedung Patra Graha, Minggu (5/5/2024).

Perwakilan BDI RU IV Cilacap Sukondo Jati melaporkan, terdapat 97 jemaah calon hari dari BDI RU IV yang dilepas keberangkatannya. Adapun 36 jemaah merupakan karyawan beserta istri, 61 orang merupakan nonkaryawan beserta istrinya, dan 73 jemaah di antaranya berasal dari KBIHU Miftahul Janaah BDI RU IV.

“Sebaran asal jamaah antara lain dari Kecamatan Maos, Kroya, Nusawungu, Cilacap kota dan Kecamatan Cipari sebagai yang terjauh,” katanya.

Sesuai jadwal, lanjut Jati, direncanakan pemberangkatan jemaah calon haji dari BDI RU IV pada Kamis (16/5/2024) pukul 18.00 WIB di komplek Masjid Baiturrahmah Donan. “Selanjutnya jamaah akan menuju Pendopo Wijayakusuma bergabung dengan jamaah dalam satu kloter,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Thamrin selaku perwakilan jemaah calon haji dalam kata pamitnya menyampaikan permohonan maaf, serta didoakan agar keseluruhan prosesi dan tahapan haji bisa berjalan aman dan lancar.

“Doa dari jamaah sekalian menjadi penambah energi sejak keberangkatan, prosesi di tanah suci dan kepulangan ke Tanah Air,” tuturnya.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network