PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BNI Cabang Purwokerto bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Cabang BNI Purwokerto, Fudji Atmoko mengatakan bahwa merupakan hal yang penting dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur KUR. Menurutnya, program ini memberikan manfaat tambahan yang signifikan.
"Kami dari pihak BNI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat yang mendapatkan fasilitas KUR, sesuai dengan kewajiban yang diamanatkan pemerintah," kata Fudji Atmoko saat penyerahan simbolis santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris debitur KUR di BNI Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024)
Selain bunga pinjaman yang rendah, debitur KUR juga dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang memungkinkan mereka untuk mengajukan klaim jika terjadi risiko.
Fudji meminta pegawai BNI yang menangani KUR untuk menyampaikan informasi kepada setiap debitur KUR bahwa mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan setelah acara, Fudji menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, setiap debitur KUR wajib dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan bahwa jumlah debitur KUR di BNI Cabang Purwokerto saat ini mencapai sekitar 2.600 orang, yang sebagian besar adalah pelaku usaha termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banyumas. Dari jumlah tersebut, 222 orang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait