PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Pangebonan, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/5) kemarin menyita perhatian publik. Tersangka NS (29) yang masih saudara ipar korban mengaku jika dirinya emosi.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan jika kronogis kejadian bermula saat anak tersangka menangis di rumah, sehingga korban MS (33) merasa terganggu. Korban yang tinggal di rumah yang sama hanya dibatasi sekat, kemudian menghampiri istri tersangka dan memarahinya, hingga korban sempat memukul mengenai pipi istri tersangka.
"Istri pelaku lantas mengadukan kepada suaminya (tersangka) melalui telepon. Hingga suaminya yang saat itu sedang berjualan bakso di wilayah Desa Bumisari langsung pulang ke rumah," kata AKP Aris saat konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024) siang.
Menurut dia, saat tersangka pulang dan melihat kerumunan, tersangka langsung mengira jika terjadi sesuatu dengan istrinya. Tersangka lantas masuk ke rumah dan mengambil golok dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok duel maut keduanya.
"Pelaku kemudian membacok kepala korban pada bagian pelipis sebelah kiri. Korban berusaha merangkul pelaku sehingga pelaku kemudian membacok bagian punggung korban sampai beberapa kali," ungkapnya.
AKP Aris menjelaskan, setelah korban lengah, tersangka kemudian menusuk perut korban beberapa kali termasuk mengenai dada sebelah kiri. Bukan hanya itu, tersangka juga melakukan penikaman dengan membabi buta hingga korban tersungkur.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait