Ini Kriteria Ideal Pemimpin di Banyumas Raya: Harus Punya Konektivitas Nasional

Elde Joyosemito
Ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Indaru Setyo Nurprojo MA. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pilkada di Banyumas Raya akan berlangsung serentak pada November 2024 mendatang. Kriteria apa yang sebetulnya tepat untuk memimpin Banyumas Raya? Ternyata salah satu syarat utama agar Banyumas Raya maju adalah pemimpin yang mempunyai konektivitas nasional.

Ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Indaru Setyo Nurprojo MA, menyatakan bahwa empat kabupaten di wilayah Banyumas Raya yang meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara, memerlukan pemimpin yang memiliki konektivitas nasional. 

"Selain itu, pemimpin tersebut sudah harus sudah selesai dengan dirinya sendiri atau telah memiliki kapital yang cukup,"tegas Indaru usai diskusi dengan tema "Menakar Kriteria Pemimpin Dalam Pilkada" di Purwokerto, Sabtu (17/5/2024).

Menurutnya, pada tahun 2024 ini akan banyak muncul calon-calon pemimpin baru maupun petahana yang akan bertarung dalam pilkada. "Artinya, kita perlu melihat dan sepakat mengenai siapa yang harus dicalonkan oleh partai, tentunya dengan berbagai pertimbangan,"jelasnya.

Dia menekankan bahwa pertimbangan pertama adalah kapabilitas atau kemampuan, termasuk kemampuan manajerial, manajemen konflik, mengelola birokrasi, menggali persoalan, dan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Karena pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten di wilayah Banyumas Raya masih tergolong rendah, lanjut Indaru, maka kepala daerah yang dibutuhkan adalah sosok yang memiliki konektivitas di tingkat nasional.

"Apa pun ya, bisa itu dalam pemerintah pusat, kementerian, atau lainnya, karena dukungan sistem selain dari dana yang baku dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan sebagainya, perlu adanya konektivitas itu," jelas Indaru yang menyabet Doktor Ilmu Politik dari UGM Yogyakarta tersebut.

Sebagai contoh, ia menyebut Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan kucuran dana dari berbagai kementerian untuk mendukung pembangunan di kota tersebut karena memiliki jejaring atau konektivitas di tingkat nasional.

Menurutnya, pertimbangan selanjutnya adalah kemampuan kapital atau finansial yang dimiliki calon kepala daerah tersebut.

"Makanya seperti yang terjadi di Brebes, orang yang memiliki aset A, aset B, aset C, itu merupakan bagian dari menunjukkan bahwa mereka memiliki kapital yang cukup besar. Dalam artian lain, mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri dalam hal finansial," katanya.

Dengan demikian, lanjut Indaru, pencalonan sebagai kepala daerah bukan untuk mencari pekerjaan melainkan benar-benar untuk mengabdi dan menyampaikan gagasan-gagasannya tanpa berorientasi pada uang untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan saat maju dalam pilkada.

Seorang calon seharusnya memang telah selesai dengan dirinya sendiri, sehingga tidak lagi menggantungkan hidup dari jabatan publik.

"Seseorang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri tentu saja telah memiliki kapital yang cukup. Dalam bekerja nantinya, benar-benar merupakan pengabdian kepada rakyat," tandasnya. 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network