Cegah Laka Lantas, Petugas Gabungan di Banyumas Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

Arbi Anugrah
Cegah Laka Lantas, Petugas Gabungan di Banyumas Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata. Foto: Polresta Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Untuk memastikan seluruh armada bus pariwisata di Kabupaten Banyumas dalam kondisi layak beroperasi, petugas gabungan melakukan pengecekan ke sejumlah PO Bus. Pengecekan tersebut dilakukan oleh petugas dari Sat Lantas Polresta Banyumas, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (18/5/2024).

"Ram cek dilaksanakan secara serentak di Jateng, mengingat banyak kejadian laka lantas di wilayah lain, terutama kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ini sebagai bentuk untuk kontrol bus-bus di tempat kita agar siap digunakan di jalan melayani masyarakat," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah dalam keterangannya.

Menurut dia, kegiatan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir pasca kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater Subang beberapa waktu lalu. Ada empat PO Bus yang telah dilakukan pengecekan sebelumnya dan hari ini ada tiga PO bus yang dilakukan pengecekan.

"Hari ini ada tiga tempat yang kami lakukan pengecekan kelayakan kendaraannya yakni di PO Sinarmas, Kupu Ayu, dan Efisiensi," ujarnya.

Dari hasil pengecekan armada PO Sinarmas hampir semua armada dinyatakan layak jalan. "POS Sinarmas sudah mempunyai sertifikasi dari Kementrian Perhubungan. Sehingga kami berharap seluruh PO Bus di wilayah Banyumas juga sudah memiliki sertifikasi seperti yang dipunyai oleh PO Sinarmas. Sehingga bus dari mulai kesiapan berangkat, di jalan sampai ke pangkalan sudah ada SOP-nya," ucapnya.

Kompol Galuh menjelaskan jika ditemukan adanya pelanggaran pada PO bus, terdapat berbagai sanksi yang bisa dikenakan. Paling berat yakni sanksi penutupan PO itu sendiri. 

"Ada sanksi baik pidana maupun teguran juga ada. Nanti kita cek kesalahannya di mana, baru bisa kita tentukan sanksinya seperti apa. Untuk sanksi penutupan PO kita harus koordinasikan dengan pihak lain, karena itu bukan wewenang kami," ujarnya.

Sementara menurut Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Kabupaten Banyumas, Pujar Seno mengungkapkan bahwa untuk kegiatan ram cek rutin biasanya dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. 

"Untuk saat ini kita mendukung kegiatan dari Sat Lantas Polresta Banyumas, karena kita yang punya tenaga teknis untuk ram cek," ucap dia.

Untuk hasil pengecekan di PO Sinarmas sendiri lanjut Pujar, tidak ditemukan adanya kondisi kendaraan yang membahayakan penumpang. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada pemilik PO untuk selalu rutin dalam melakukan pengecekan kendaraan baik sebelum maupun sesudah beroperasi.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network