PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengantisipasi potensi pelanggaran yang bakal terjadi pada pilkada 27 November mendatang. Evaluasi pada pengawasan pemilu Februari 2024 lalu, akan menjadi kaca benggala pada Pilkada mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi yang mengatakan jika terdapat lima terkait potensi pelanggaran, yakni pertama adalah netralitas ASN, Kades, dan TNI-Polri.
Kemudian kedua soal pemutakhiran data pemilih. Lalu, pemalsuan dokumen pemilihan (peserta pilkada). Keempat adalah sikap atau netralitas KPU sebagai penyelenggara. Dan terakhir adalah money politik yang terstruktur dan massif.
"Netralitas ASN, kades sudah kita rasakan gejalanya. Beberapa hari terakhir, ada sejumlah kades terang-terangan menyatakan dukungan pada seseorang. Videonya juga beredar. Panwascam harus tegas dalam konteks netralitas ini," kata Imam, Minggu (26/5/2024).
Soal netralitas, lanjut Imam, pada Pemilu Februari lalu terdapat kasus yang sempat ditangani Bawaslu Banyumas. Yakni, temuan soal netralitas salah satu camat dan sudah diproses. Adapun soal pemalsuan dokumen pemilihan misalnya terjadi di Nusa Tenggara.
"Jadi pada saat pendaftaran nanti, khususnya Pilbup Wabup panwas wajib cek betul dokumennya. Asli atau tidak. Jangan sampai ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan," ujarnya.
Sementara menurut Kordiv HPPH Bawaslu, Rani Zuhriyah, mengatakan jika panwascam untuk segera menguasai regulasi. Mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, hingga SE bawaslu atau KPU. Ia berharap, pengawas dapat cekatan dan tidak buntu ketika menemukan persoalan di lapangan.
"Catatan lain, jangan lupa libatkan masyarakat secara luas untuk menjadi bagian pengawasan partisipatif. Mengingat ini pilbup wabup, dimungkinkan gesekan lebih keras, lebih dekat dan masyarakat lebih peduli dengan calonnya," ucapnya.
Seperti diketahui, Bawaslu Banyumas baru saja melantik 81 pengawas kecamatan, Jumat (24/5). Masing-masing terdiri dari 24 panwascam baru dan 57 eksiting atau wajah lama. Pelantikan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembekalan oleh 5 komisioner Bawaslu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait