PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Aparat dari Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu (5/6/2024) sore. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kutasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan tentang seorang pria yang ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
"Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri," jelasnya.
Pria yang diamankan berinisial N (28), warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor jenis Vario warna putih dengan nomor polisi R-3068-RF.
Pemilik sepeda motor adalah Yoga Agus Setyobudi (20), warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Korban merupakan pemilik warung nasi Padang Damai Bana yang berlokasi di Desa Munjul.
"Menurut pemiliknya, sebelum kejadian sepeda motor sedang diparkir di depan warung nasi Padang dengan kunci masih menggantung. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor hendak dibawa kabur," ungkap Kapolsek.
Pemilik motor kemudian lari mengejar dan berhasil memegang bagian belakang sepeda motor hingga sepeda motor roboh. Pemilik lalu berteriak "ada maling," yang membuat pelaku kabur.
Warga yang berdatangan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutasari. Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Kutasari.
Kapolsek menambahkan bahwa pria yang ditangkap warga diduga melakukan pencurian sepeda motor dan saat ini sudah diamankan di Polsek Kutasari. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait