Janda Kaya Kena Tipu Intel Gadungan, Uang Jutaan Rupiah Dibawa Kabur 

Pipiet W
Janda kaya kena tipu intel gadungan dengan mengaku berpangkat sersan mayor. Janda dari Kecamatan Parengan, Tuban, ini harus kehilangan hartanya sebesar Rp9 juta. (Foto: Pipiet)

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network