PALEMBANG, iNews.id - Bantuan sebesar Rp2 triliun yang disumbangkan almarhum Akidi Tio untuk menangani Covid-19 di provinsi Sumatera Selatan diduga penipuan belaka. Akibatnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput polisi dan informasinya telah menjadi tersangka. Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang langsung melakukan penjemputan terhadap Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Kedatangan Heriyanti pun langsung disambut awak media yang telah menunggu. Namun, Heriyanti terus menutupi wajahnya dan berjalan cepat menuju ruangan Ditkrimum Polda Sumsel. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan saat awak media mencoba bertanya kepada Heriyanti.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk kejelasan status Heriyanti saat ini. "Nanti saja ya," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio, sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Perempuan di Sumsel, Pelaku Pacar Korban
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Hardi Darmawan, mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Di tempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti. Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu.
Termasuk pertanyaan apakah Prof Hardi mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukungnya. Lalu Prof Hardi juga ditanya apakah setuju Heriyanti dipenjara.
Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya seolah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan. "Saya tidak tahu. Dia (Heriyanti) mengatakan pada saya kalau uang itu ada," ujar Hardi.
Ratno Kuncoro kembali menanyakan, apakah Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. "Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait