"Semua harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka paham, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap obat-obatan maupun barang-barang tersebut," jelasnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Banyumas, jika ada anak-anak yang suka menyendiri, menutup diri di kamar, harus menjadi perhatian. Khususnya jika ditanya tidak nyambung, karena hal itu bisa saja disebabkan oleh narkoba ataupun akibat korban bullying (perundungan).
Kepala BNN Kabupaten Banyumas Widdy Harsono mengatakan jika rangkaian peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional di Banyumas, pihaknya melakukan sosialisasi ke desa-desa, karena Banyumas menempati peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.
Ia mengatakan bagi masyarakat Banyumas yang mengetahui penyalahgunaan narkoba dapat melaporkannya ke BNN Kabupaten Banyumas. Pihaknya menjamin akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"Identitas penyalahguna narkoba yang hendak direhabilitasi akan dijaga kerahasiaannya," ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar delapan kelurahan/desa di Banyumas yang masuk daerah rawan narkoba, ia menyebut, sebagian besar berada di wilayah perkotaan Purwokerto dengan penyalahguna berada pada rentang usia 15-64 tahun.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait