"Saya harap ada peran aktif Kepala Desa untuk segera mencairkan insentif RT dan RW. Karena sekecil apapun, insentif ini sangat dinantikan oleh mereka yang menjadi ujung tombak pemerintahan desa," imbuhnya.
Besaran insentif untuk Ketua RT adalah Rp180.000 per tiga bulan, dan untuk Ketua RW adalah Rp195.000 per tiga bulan. Di Kabupaten Kebumen, terdapat 6.818 RT dan 1.949 RW. Bupati berharap para Pengurus RT dan RW melihat ini sebagai komitmen Pemkab untuk memberikan perhatian kepada mereka, terlepas dari besaran insentifnya.
"Jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi lihatlah ini sebagai komitmen Pemda untuk para Ketua RT dan RW, yang sebelumnya belum pernah diberikan. Insya Allah ini bisa menjadi berkah untuk semua," tutur Bupati Arif.
Bupati Arif juga mendorong sinergitas antara pemerintah desa hingga RT/RW dengan Pemkab. Ia yakin bahwa dengan kebersamaan antar semua elemen, pembangunan di Kebumen akan semakin maju.
Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menambahkan informasi tentang kinerja pemerintah desa di Kecamatan Bonorowo yang telah berhasil. Ia mengapresiasi bahwa saat ini ada 11 desa di Bonorowo yang telah dinyatakan sebagai desa mandiri.
"Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam membangun desa. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang ada di desa, sehingga tercipta lebih banyak lagi desa mandiri," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait