BANYUMAS, iNews.id – Polisi selidiki kasus kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api Bangunkarta saat menyeberang di perlintasan Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan saat KA akan melintas.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena seluruh korban selamat termasuk sopir masih dalam perawatan akibat luka yang mereka alami," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan tanpa palang pintu yang dijaga secara swadaya masyarakat saat KA Bangunkarta akan melintas.
Hingga akhirnya, bagian belakang mobil sebelah kiri tertabrak KA Bangunkarta. Kecelakaan mengakibatkan dua penumpang mobil meninggal dunia, yakni Supardi dan Yatiman, warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
"Salah satu penumpang yang meninggal dunia ditemukan di luar mobil," katanya. Korban atas nama Yatiman ditemukan meninggal dunia dalam posisi tenggelam di sungai.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait