BANYUMAS, iNews.id – Polisi selidiki kasus kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api Bangunkarta saat menyeberang di perlintasan Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan saat KA akan melintas.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena seluruh korban selamat termasuk sopir masih dalam perawatan akibat luka yang mereka alami," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil diduga menerobos perlintasan tanpa palang pintu yang dijaga secara swadaya masyarakat saat KA Bangunkarta akan melintas.
Hingga akhirnya, bagian belakang mobil sebelah kiri tertabrak KA Bangunkarta. Kecelakaan mengakibatkan dua penumpang mobil meninggal dunia, yakni Supardi dan Yatiman, warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
"Salah satu penumpang yang meninggal dunia ditemukan di luar mobil," katanya. Korban atas nama Yatiman ditemukan meninggal dunia dalam posisi tenggelam di sungai.
Kecelakaan juga mengakibatkan tiga orang di dalam mobil mengalami luka-luka, yakni sopir bernama Widiyono Pramono, serta penumpang atas nama Supriati dan Herni Widiasari, seluruhnya warga Desa Sibrama.
Sementara itu, sukarelawan penjaga perlintasan yang diketahui bernama Kasirun mengalami patah tulang pada tangan kanan karena tertabrak mobil yang menerobos perlintasan.
"Sopir memang sudah diamankan, namun karena mengalami luka-luka, dia harus menjalani perawatan bersama dua penumpang dan sukarelawan penjaga perlintasan. Kami belum bisa meminta keterangan karena mereka masih trauma," katanya.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, pihaknya akan gelar kasus tersebut dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, hal itu disebabkan jalur kereta api bukan kategori jalan raya, sehingga penanganannya akan dilakukan oleh Satreskrim.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait