Kisah Kakek Sumarso yang Rawat Adik Lumpuh Kini Terancam Penjara Karena Bela Harga Diri Keluarga

Joe Hartoyo
Ilustrasi Sidang Kakek Sumarno yang Rawat Adik Lumpuh Kini Terancam Penjara Karena Bela Harga Diri Keluarga. Foto: Pixabay

PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - Sumarso (61) adalah seorang kakek yang tinggal di Desa Wingko Tinumpuk, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo dan merawat adiknya yang lumpuh. Dia menghadapi ancaman penjara setelah membela harga diri keluarganya.

Kejadian yang akhirnya menyeret kakek Sumarso dimulai ketika ia sedang berjalan di depan rumah Jumiani. Pada saat itu, Jumiani marah dan mengucapkan kata-kata kasar kepada kakek Sumarno.

"Congore Misran, tonggo ko asu (mulutnya Misran, tetangga kayak anjing)," seperti itulah umpatan Jumiani yang dilontarkan kepada kakek Sumarso yang menghina salah satu anggota keluarganya. 


Kuasa hukum Kakek Sumarso, Adi Putra Cesario S.H., M.H. Foto: Istimewa

 

Merasa tersinggung ketika anggota keluarganya diumpat dengan kata kasar, kakek Sumarso lantas mendekati Jumiani dan memberikan peringatan agar tidak mengulanginya lagi.

Karena terus mengumpat dan membuat harga diri keluarganya direndahkan, kakek Sumarso kemudian mengambil manggar (pelepah buah kelapa) dan memukulkannya ke Jumiani. Terjadilah pertengkaran di antara keduanya.

Saat berada di hadapan majelis hakim, Sumarso mengakui kesalahannya namun ia menegaskan jika tindakannya dilakukan semata-mata untuk memberi peringatan kepada korban atas perilakunya.

"Pak Sumarso ini tidak bermaksud mencelakakan, hanya ingin mengingatkan," ucap kuasa hukum Sumarso, Adi Putra Cesario S.H., M.H saat ditemui usai sidang pembacaan tuntutan jaksa pada Rabu (17/7) kemarin.

Akibat kejadian tersebut, Jumiani lantas melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga kasusnya berakhir di meja persidangan, dan jaksa menuntut kakek Sumarso dengan hukuman penjara selama 8 bulan.

Adi Putra menjelaskan kondisi kakek Sumarso yang juga menderita sakit gula, sehingga membuatnya mengalami kesulitan berjalan yang menambah penderitaannya. Penahanan Sumarso membuat keluarganya bingung, terutama karena kakek Sumarso merupakan tulang punggung keluarga.

"Ya Pak Sumarso memang sulit berjalan karena mengalami sakit, kita pun tahu kasus ini dan akhirnya kita memberikan bantuan hukum gratis kepada beliau," kata Adi.

Adi menyesal bahwa perkara seperti ini harus sampai ke persidangan. Seharusnya kasus yang menimpa keluarga tak mampu ini bisa diselesaikan di tingkat desa dan kepolisian.

"Kita juga kaget perkara seperti ini kok bisa masuk dan berlanjut ke persidangan, seharusnya bisa diupayakan perdamaian di tingkat desa dan Polsek," kata Adi. 

"Kita kan juga melihat Pak Sumarso ini menjadi tulang punggung keluarga yang menghidupi 4 anggota keluarganya," lanjutnya. 

Adi mengharapkan jika nantinya majelis hakim dapat memberikan keadilan yang adil bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan bahwa pengadilan akan mengutamakan proses restorative justice (penyelesaian sengketa dengan dialog) sebagai langkah pertama.

"Kita berharap keadilan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan keadilan itu tidak mahal, sebenarnya secara lisan kan sudah ada permohonan maaf kepada korban," Harapnya.

Bahkan ketika sidang berlangsung, Sumarso tidak didamping oleh keluarganya karena keterbatasan biaya akomodasi dan lain-lain. Sumarso hanya didampingi oleh tetangganya yang merasa empati dengan kasus yang menimpanya.

Sugiyatno, seorang tetangga kakek Sumarso, menjelaskan bahwa keluarganya kurang mampu sehingga tidak dapat melakukan banyak hal.

Ditambah saat ini, kondisi kakek Sumarso sudah tergantung pada obat-obatan. Dia harus minum obat setiap beberapa hari agar penyakit gulanya tidak bertambah parah.

"Ya saya ke sini kasian lah sama Pak Sumarso, saya tahu ada info sidang ya saya temani. Beliau itu harus minum obat rutin, saya yang biasa membelikannya setipa minggu itu," kata Sugiyatno. 

Bahkan untuk sehari-hari, kakek Sumarso juga kerap mendapat bantuan makanan dari para tetangga di sekitarnya.

"Ya sering di kasih bantuan oleh warga, banyak warga yang iba dengan kondisi Pak Sumarso," tutupnya.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network