PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono menyerahkan formulir pendaftaran ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyumas pada Kamis (18/7/2024). Sebelumnya, ia juga telah mendaftar ke DPC PKB Banyumas, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.
Roadshow politik Ma’ruf terus berjalan meskipun sudah ada dua bakal calon bupati (bacabup) Banyumas yang telah mengantongi surat tugas, yaitu Sadewo Tri Lastiono dengan rekomendasi dari PKB dan PAN, serta Rachmat Imanda dengan surat tugas dari Partai Gerindra.
“Sesuai dengan UU, untuk mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah, yang dibutuhkan adalah surat rekomendasi, bukan surat tugas. Menurut saya, sampai hari ini, belum ada bacabup di Banyumas yang mendapatkan rekomendasi serta memenuhi syarat dukungan 20%. Sehingga peluang masih sangat terbuka,” katanya.
Terkait pendaftarannya ke DPD PKS Banyumas, Ma’ruf menyebut bahwa kepala daerah dipilih atas dasar proses demokrasi yang memiliki legitimasi. Artinya, semakin tinggi dukungan, maka semakin legitimed.
Masyarakat Banyumas terwadahi dalam partai-partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang non-parlemen. Karenanya, untuk memenuhi syarat UU terkait dukungan 20%, Ma’ruf melakukan roadshow politik ke berbagai partai politik.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait