Sejak awal video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi atau pemaksaan seperti yang terlihat pada video.
Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen. "Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan sedang melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," ungkap AKP La Ode Arwansyah.
AKP La Ode memastikan bahwa kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, dan perkembangan kasus akan diinformasikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait