PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - Polemik proyek pembangunan Mini Zoo di Kabupaten Purworejo kembali menuai kontroversi. Hal ini lantaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah yang menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian spesifikasi dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Salah satu yang menyoroti proyek senilai kurang lebih Rp9,4 miliar tersebut adalah Lembaga Advokasi dan Aspirasi Masyarakat Tahana Jaya Marwa (Tajam).
Benny Wiratmoko, Ketua Tajam menyayangkan adanya polemik seputar pembangunan tersebut, terlebih hingga kini belum ada sikap yang jelas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.
Polemik Pembangunan Mini Zoo Purworejo, Tajam Pertanyakan Sikap Pemerintah. Foto: Joe Hartoyo
Terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan mini zoo Purworejo tersebut, Tajam berharap agar stakeholder Pemerintah Kabupaten segera mengambil sikap.
"Kita meminta agar pemerintah segera melakukan klarifikasi, apakah pemberitaan selama ini itu benar atau salah, dengan maksud agar masyarakat yang membaca tidak tersesat dan tidak menjadi bola liar," kata Benny, Jumat (26/7/2024).
Menurut Benny, klarifikasi penting dilakukan, karena adanya Mini Zoo di Kabupaten Purworejo setidaknya dapat menambah destinasi wisata dan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika pada akhirnya mangkrak dan bermasalah, tentu akan membuat masyarakat kecewa.
"Sehingga nantinya jelas apakah pemberitaan itu benar adanya atau justru sebaliknya, sehingga perlu ditertibkan supaya tidak meresahkan," imbuh Benny.
Benny menyampaikan, menurut data yang ia dapatkan, ada ketidaksesuaian spesifikasi dibeberapa bangunan Mini Zoo. Ketidaksesuaian tersebut antara lain di bangunan kantor pengelola dan ticketing (gedung B), gedung souvenir dan kamar mandi, gedung mushola (gedung D) dan gedung ruang pakan dan alat (gedung E).
"Selain itu ada juga ketidaksesuaian pada pasangan batu (talud), pekerjaan U-ditch dan pekerjaan lainnya," kata Benny.
Sementara menurut Mukh Haris, Wakil Ketua Tajam, menambahkan jika dugaan penyimpangan yang diberitakan media online dapat menjadi informasi penting, atau sebagai dasar bagi penegak hukum menindaklanjuti kebenaran berita tersebut, tanpa menunggu adanya pengaduan atau laporan.
Haris menjelaskan jika Lembaga Tajam Purworejo adalah badan hukum (perkumpulan) yang lahir dari kepentingan masyarakat kecil yang merasa hukum belum sepenuhnya diimplementasikan sebagaimana tujuannya.
"Selain sebagai lembaga bantuan hukum dengan advokat yang sudah mahir di bidangnya, Tajam juga diisi dengan paralegal yang telah mendapatkan pelatihan dan bersertifikat untuk menopang program pemberdayaan masyarakat secara non-litigasi," tuturnya.
Dengan kemampuan tersebut, Tajam akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Tajam akan terus menerima aspirasi masyarakat, baik untuk bantuan hukum atau kegiatan lain yang dapat mencerdaskan masyarakat melalui program penyuluhan dan pemberdayaan.
"Kami akan berusaha berkoordinasi dengan penegak hukum dan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum lain di Kabupaten Purworejo," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait