PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia utamanya melalui peningkatan derajat pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat, merupakan salah satu misi pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Hal ini dibuktikan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) dalam perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Indah Saparini (40) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda atau yang biasa dikenal dengan istilah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Belanja Pemerintah Daerag (ABPD), merasakan manfaat nyata dari Program JKN ini.
Ditemui Petugas Edukasi Penanganan dan Pengaduan di Rumah Sakit (EP3RS) BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Selasa (06/08) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ummuhani Purbalingga, ia menceritakan kisahnya menggunakan kepesertaan JKN untuk putri ketiganya, Fahemah Zahra (1).
“Anak saya Fahemah awalnya sudah dua minggu ini demam tinggi disertai batuk dan pilek. Saya sudah periksakan ke bidan dan diberikan obat-obatan. Namun dari hari ke hari tidak kunjung membaik dan hari sabtu kemarin semakin parah jadi saya bawa ke IGD RSIA Ummuhani Purbalingga,” kata Indah, warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Ia menambahkan pelayanan untuk putrinya dari IGD sampai ke ruang rawat inap di RSIA Ummuhani Purbalingga tidak dipersulit dan serba cepat.
“Setibanya di IGD putri saya langsung ditangani oleh dokter. Setelah diperiksa lebih dalam Fahemah harus menjalani rawat inap dan menjalani beberapa tes darah lanjutan. Ternyata hasil tes darah Fahemah, ditemukan adanya kuman atau bakteri sehingga membuatnya terus demam,” ujar Indah.
Saat ini Fahemah telah dirawat selama empat hari dan sudah tidak mengalami demam. Indah bersyukur mendapatkan bantuan perlindungan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, sehingga ia bisa memberikan pengobatan segera untuk putrinya.
“Tahun lalu saya melahirkan Fahemah menggunakan kepesertaan JKN yang juga dibiayai oleh pemerintah. Saat itu saya tidak menambah biaya apapun untuk persalinan. Alhamdulillah dari melahirkan sampai saat ini anaknya sedang sakit, semua dibantu oleh pemerintah lewat Program JKN,” tuturnya.
Indah menjelaskan bahwa awalnya Fahemah belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun pihak rumah sakit memberikan informasi untuknya agar mendaftarkan putrinya sebagai peserta JKN.
“Memang sebelumya Fahemah belum terdaftar menjadi peserta JKN, akhirnya keluarga kami mengurus beberapa administrasi yang dibutuhkan agar bisa dijamin dengan kepesertaan JKN. Akhirnya Fahema bisa aktif menjadi peserta JKN segmen PBPU Pemda seperti saya,” jelas Indah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mencapai UHC Non Cut Off. Hal ini menguntungkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk warganya dan bisa langsung mengaktifkan kepesertaan JKN saat itu juga.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencapai UHC Non Cut Off sejak tanggal 01 Oktober 2022. Hal ini didapatkan Ketika tingkat keaktifan kepesertaan JKN di kabupaten tersebut sudah lebih dari 75%. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang secara konsisten berkolaborasi mengoptimalkan Program JKN untuk warga masyarakat,” ujar Niken.
Sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.046.474 jiwa atau 100% dari total penduduk Kabupaten Purbalingga telah terdaftar sebagai peserta JKN. 67 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Purbalingga siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta JKN.
Di antaranya 58 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait