Menurutnya, setiap anak berhak memilih jalan hidupnya sendiri, membina rumah tangga dengan pendamping hidup yang dipilihny tanpa campur tangan orang tuanya.
"Ibaratnya apalagi kalau mereka menikah karena pernikahan itu kan sebaiknya orang tua tidak boleh ikut campur apapun. Jadi setelah mereka menikah ya itu urusan mereka berdua gitu, sudah rumah tangganya mereka," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait