61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan, Berikut Komposisi Calon Penerima

Binti Mufarida
Hadi Tjahjanto mengumumkan sebanyak 61 orang akan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sebanyak 61 orang akan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Hadi Tjahjanto selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tuturnya.

Diketahui, acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network