Di level Kabupaten Cilacap, sudah ada pemberian insentif bagi pengajar penghayat kepercayaan meskipun masih terbatas, sementara daerah lain mungkin belum sampai pada tahap tersebut.
Ia menyatakan bahwa kesetaraan dalam layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan tidak hanya mencakup penyediaan pengajar, tetapi juga bahan ajar yang seharusnya ada dalam kurikulum dan buku pegangan.
"Bahan ajar untuk anak-anak penghayat kepercayaan harus standar, dan itu adalah kewajiban pemerintah pusat untuk menyediakannya dan mendistribusikannya ke pemerintah daerah," kata Pramono.
Di tempat yang sama, akademisi dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious and Cross-cultural Studies/CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah bermitra dengan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak 2011 untuk mengadvokasi isu-isu penghayat kepercayaan, termasuk di Banyumas.
“Beberapa juga sempat menjadi mitra penguat ketika melakukan uji materi, Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 97 Tahun 2016,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahrus Ali mengakui bahwa regulasi yang berkaitan dengan pengajar penghayat kepercayaan belum ideal karena saat ini baru penyuluh yang dapat diberikan.
Namun, saat ini Kemendikbudristek telah memberikan satu Program Studi Kepercayaan di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
“Salah satu output-nya adalah lulusannya menjadi penyuluh yang setara dengan guru. Jadi sudah tidak hanya penyuluh lagi, tapi menjadi guru penghayat. Kita tunggu saja lulusan dari Untag, mungkin tahun depan,” ujarnya.
Dalam diskusi publik tersebut, terungkap bahwa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap hanya ada penyuluh penghayat kepercayaan, namun mereka telah mendapatkan beberapa peningkatan kapasitas yang setara dengan guru melalui bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait