Jabatan BPD di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun, dari 6 Jadi 8 Tahun

Elde Joyosemito
Sebanyak 2.263 anggota BPD dari 21 Kecamatan di Kabupaten Kebumen telah menerima SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Istimewa)

Namun, di bawah kepemimpinannya, Bupati Arif Sugiyanto bersyukur bahwa BPD kini telah menerima insentif bulanan, serta jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh anggotanya.

"BPD sekarang menerima gaji bulanan, meski besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa. Insentif tersebut wajib diberikan setiap bulan, minimal Rp175.000 untuk anggota, dan Rp250.000 untuk Ketua," terang Bupati.

Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kebumen, Ahmad Zen Kholik, menyebutkan bahwa total anggota BPD di Kabupaten Kebumen mencapai 2.779 orang. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bupati Arif kepada BPD selama masa kepemimpinannya.

"Kami melihat bahwa Bupati saat ini sangat responsif. Beliau mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan kami dan berusaha mewujudkannya. Alhamdulillah, di era beliau, kami diberikan insentif, jaminan kesehatan untuk semua anggota keluarga, serta BPJS Kesehatan, di mana sebelumnya keberadaan kami seolah tidak tersentuh," ungkapnya.

Ahmad Zen Kholik juga menilai bahwa pembangunan di Kabupaten Kebumen kini terlihat masif, tidak hanya di kota, tetapi juga di desa-desa. Ia berharap Kabupaten Kebumen di bawah kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera. "Insya Allah, beliau bisa mengemban tugas ini dengan baik dan amanah," tandasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network