Ini Informasi Lowongan CPNS Kebumen, Ada 335 Formasi

Elde Joyosemito
Pemkab Kebumen membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 335 formasi. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 335 formasi. Dari jumlah tersebut, 5 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan 330 formasi untuk tenaga teknis.

Rekrutmen CPNS ini dibagi menjadi dua jenis kebutuhan. Pertama, Kebutuhan Umum dengan 323 formasi, di mana pada beberapa formasi tertentu dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Kedua, Kebutuhan Khusus, yang mencakup 7 formasi bagi penyandang disabilitas dan 5 formasi bagi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak ada ruang bagi titipan peserta agar bisa lolos, dan tidak ada intervensi dari 'orang dalam'. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa mengubah hasil," ujar Bupati Arif dalam keterangannya pada Selasa (20/8/2024)

Bupati Arif juga mengingatkan para calon PNS untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu meloloskan seleksi CPNS. "Jika ada yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan, segera laporkan ke pihak kepolisian karena itu pasti penipuan," tegasnya.

Selain itu, Bupati mengajak putra-putri terbaik Kebumen untuk bergabung dan berkontribusi dalam membangun daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami membutuhkan anak-anak hebat Kebumen untuk bekerja bersama membangun daerah agar lebih maju dan sejahtera," tambahnya.

Beberapa persyaratan pendaftaran CPNS tahun ini meliputi: usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau minimal 25 tahun untuk jabatan tertentu. Calon pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Program Studi yang terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network