Untuk pejabat negara setingkat menteri dan eksekutif lainnya, akan diterapkan sistem pengamanan lapis kedua. Lapisan keamanan ketiga akan melengkapi sistem pengamanan secara menyeluruh.
Dalam kegiatan pengamanan ini, TNI juga menurunkan pasukan khusus. Hal ini termasuk prajurit yang bertindak sebagai penembak runduk alias sniper.
“Ya jelas (ada pasukan khusus). (penembak runduk) Itu sudah ada. Sudah ada protapnya sendiri,” tegas dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait