PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat kebutuhan sebanyak 2.650 Pengawas TPS yang akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kami lakukan pengrekrutan lebih awal dari pada perekrutan KPPS, tujuannya sebelum adanya KPPS diharapkan sudah ada Pengawas TPS." kata Amin Latif, Kordiv SDMO Diklat, Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Amin, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang berminat, diharapkan segera mengirimkan berkas lamaran ke Sekretariat Panwascam di daerahnya masing-masing.
"Bagi yang berminat bisa antar ke sekretaris panwascam setempat dengan membawa berkas lamaran yang berisi tentang fotocopy KTP, pas foto 4x6, fotocopy ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermeterai 10.000." ujar Amin
Adapun syarat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurut Amin diantaranya adalah WNI berusia minimal 21 tahun, Minimal lulusan SMA/Sederajat, mempunyai integritas, kemampuan dan keahlian, berdomisili di wilayah Kabupaten Banyumas, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara. Selain itu bebas narkoba dan buka anggota dari salah satu Parpol atau tim kampanye.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait