PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan langkah antisipatif dengan memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Menurut Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi berdasarkan pemetaan tersebut, dari total dari total 2.650 TPS, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 8 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari 331 kelurahan/desa di 27 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10- 15 November 2024 sebagai tindak lanjut dari SE 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,"jelasnya pada Sabtu (24/11/2024).
Menurutnya, variabel dan logistik potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri), TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan), TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait